Bogor – Maraknya penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor perlu mendapatkan penanganan yg serius dan optimal untuk menekan angka korban yg sudah merambah ke segala lapisan masyarakat.
Pembentukan BNNK Kota Bogor sudah diwacanakan sejak 2018 tapi faktanya sampai saat ini belum juga terwujud.
“Sekalipun mungkin karena ada hambatan aturan atau kebijakan (moratorium dlsb), pembentukan BNNK di Kota Bogor sudah sangat mendesak” ungkap Dody Hikmawan di Rapat Pansus Raperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GNPP) hari Jum’at 14 Maret 2025
Kota Bogor sebagai salah satu penyangga ibukota mempunyai jaringan permanen maupun transit peredaran narkoba bahkan menjadi tempat produksi. Dan selama ini jumlah penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor belum berkurang, bahkan cenderung terus meningkat.
Dengan terbentuknya BNNK Kota Bogor diharapkan memiliki keleluasaan dalam pengawasan, pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Bogor.
Dody meminta Pemkot (Walikota) menyiapkan persyaratan-persyaratan dan unsur penunjang yang dibutuhkan seperti Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Anggaran dan lainnya.
“Narkoba menjadi ancaman dan musuh nyata khususnya bagi generasi muda kita. Lambat saja kita bertindak apalagi mengabaikannya, akan sulit untuk bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045” tegas Dody yg juga Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bogor.
Selain mendesaknya pembentukan BNNK Kota Bogor, terpenting juga adalah kebersamaan sinergi dan kolaborasi semua pihak dan elemen masyarakat untuk perang melawan Narkoba, membentengi dan menyelamatkan anak-anak bangsa.
Views: 13
COMMENTS