Dody Minta Penarikan Produk Marshmallow Mengandung Babi dari Peredaran

HomeAnggota DewanM. Dody Hikmawan

Dody Minta Penarikan Produk Marshmallow Mengandung Babi dari Peredaran

Bogor, 24 April 2025 – Menyikapi maraknya peredaran jajanan Marshmallow yang mengandung unsur babi di Kota Bogor, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, menyampaikan keprihatinannya dan meminta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dody menegaskan bahwa produk yang tidak sesuai dengan ketentuan kehalalan dan mengandung bahan yang sensitif bagi masyarakat Kota Bogor harus segera dihentikan peredarannya.

“Kami mendesak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (KUKMDAGIN) Kota Bogor beserta instansi terkait, termasuk Satpol PP dan BPOM, untuk segera melakukan penelusuran dan menarik seluruh produk Marshmallow yang terbukti mengandung unsur babi dari seluruh warung, minimarket, dan pasar-pasar tradisional di Kota Bogor,” ujar Dody dalam keterangannya kepada media.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dalam menjual produk makanan, khususnya yang menyasar anak-anak. Pemeriksaan terhadap label, kandungan bahan, serta kejelasan sertifikasi halal dinilai menjadi hal penting dalam menjaga ketertiban niaga dan kenyamanan konsumen di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor melalui Komisi II akan terus mengawal persoalan ini dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan konsumen, serta menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Dody juga menghimbau agar warga masyarakat khususnya para Orangtua untuk hati – hati dan bijak dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Khususnya bagi muslim agar memastikan label halal pada produk yg akan dibeli

Views: 32

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0