DPRD Kota Bogor Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

HomeKUTIPAN MEDIADr Atang Trisnanto

DPRD Kota Bogor Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Sri Kusnaeni salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, sangat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mencabut
izin investasi minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
“Allhamdulillah saya sangat senang dan mengapresiasi langkah presiden untuk mencabut aturan tersebut,”ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi IV bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pendidikan,
Ia mengatakan, sebagai oposisi pemerintah seraya menentang peraturan presiden yang membuka investasi untuk industri minuman keras.
“Dengan jelas kita menolak karena bertentangan dengan Pancasila dan semua agama juga melarang dan mengharamkan minuman keras (miras) karena miras ini banyak efek negatipnya dan dampaknya itu sangat luas. Boleh dikatakan sebagai ibunya dari segala macam kejahatan,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun ada persyaratan tertentu untuk bidang usaha ini, termasuk hanya bisa di daerah tertentu seperti Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua, namun Perpres ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat.
“Begitupun dengan alasan presiden yang katanya untuk pemulihan ekonomi biar bisa insvestasi keuntungan buat pemasukan kas negara dan sebagainya.
Dengan dalih alasan apa pun Perpres tersebut sangat meresahkan,” tegasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, orang sehat kalau minum minuman keras bisa melakukan banyak kejahatan mulai dari pemerkosaan, pembunuhan, dan sebagainya. Itu dampak dari miras tersebut. Induk dari segala kejahatan. Ongkos kesehatan yang dikeluarkan untuk mengobati orang yang sakit karena miras juga akan lebih besar. Belum lagi dampak kejahatan baik terhadap anak, keluarga dan sebagainya.
“Ongkos yang akan ditanggung oleh negara untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut akan jauh lebih besar kalau dibandingkan dengan investasi yang dibilang tadi. Intinya saya menolak keras walaupun rencanya baru empat provinsi. Generasi kedepan mau jadi apa kalau anak mudanya bisa akses miras dengan gampang,” ucapnya.
Kalau bicara tentang ekonomi sambung Sri, sebenarnya kecenderungan para wisatawan sekarang di beberapa negara justru sedang mencari tempat-tempat yang halal atau halal tour karena mereka merasa lebih nyaman dan itu sudah menjadi trend di banyak negara termasuk di Indonesia.
“Jadi, tidak ada alasan yang bisa diterima untuk presiden mengeluarkan Perpres yang memperbolehkan investasi di miras. Penolakan terhadap pembukaan investasi minuman keras merupakan salah satu upaya partai kami untuk membela kepentingan rakyat. Pembelaan rakyat menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, kepentingan ekonomi, sosial, maupun politik. Pembelaan rakyat ini juga menolak adanya investasi minuman keras,” imbuhnya.

sumber : mediabogor.co

Views: 4

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0