DPRD Kota Bogor mengadakan rapat gabungan yang dihadiri oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan RSUD Kota Bogor pada Senin (21/12). Rapat Gabungan tersebut membahas terkait rencana dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan RSUD Kota Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa pendanaan PEN untuk RSUD Kota Bogor ini secara mekanisme akan sedikit berbeda dengan skema keuangan daerah melalui APBD. Termasuk juga dengan Bantuan Keuangan dari Provinsi yang akan disalurkan ke RSUD Kota Bogor juga akan sama, mengingat sumber Bantuan Keuangan tersebut juga berasal dari PEN.
“Yang menjadi pertanyaan apakah pengajuan ini sudah disetujui? Dan berapa persen anggaran yang akan dicairkan oleh PT SMI kepada kita ? Apakah 50%, 75% atau bagaimana ? Ini sangat berpengaruh pada perencanaan pembangunannya karena kita berhubungan dengn BUMN yang dimana keuangan BUMN lebih lues dibandingkan dengan pemerintah daerah yang harus melalui mekanisme yang ada,”, ujar Adit.
Adit menambahkan, ini dapat menjadi gambaran untuk menetapkan mana pilihan terbaik untuk keamanan kita bersama. Bentuk dukungan kami kepada RSUD ini harapannya segera dieksekusi. Bahkan kalau bisa dimasukkan ke dalam KUPA PPASP tahun 2021 lebih baik lagi. Namun terkait perencanaan dan pelaksanaan mungkin dari RSUD sendiri kurang form jika dimasukkan ke KUPA PPASP 2021 karena nantinya waktu pelaksanaannya akan lebih singkat walaupun secara pendanaan dilakukan dengan multi years yang kemungkinan baru dieksekusi bulan Oktober.
Views: 2
COMMENTS