Kuota Penerimaan PPPK Kota Bogor hanya 243 Posisi, Dewan Wanti-wanti Soal Regulasi

HomeAnggota DewanKarnain Asyhar, S.P, M.Si

Kuota Penerimaan PPPK Kota Bogor hanya 243 Posisi, Dewan Wanti-wanti Soal Regulasi

 DPRD Kota Bogor mewanti-wanti Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor soal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar meminta, agar BKSDM Kota Bogor dapat mengawal proses penerimaan PPPK dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi.

“Sebab, Pemerintah Kota Bogor hanya bisa mengalokasikan untuk 243 posisi PPPK,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono, meminta agar BKSDM bisa segera menyesuaikan kebutuhan PPPK untuk terus menjalankan pelayanan pemerintah.

Menurut Dedi, jika hal ini tidak dilakukan dengan hati-hati tentunya akan menjadi beban bagi APBD Kota Bogor dalam mengelola belanja pegawai yang berisi gaji dan tunjangan lainnya.

Views: 0

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: