Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 telah melaksanakan rapat kerja bersama dengan Pemerintah Kota Bogor pada Selasa (9/2) di Gedung DPRD Kota Bogor.
Anggota Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19, Ir. H. Muaz HD, meminta kepada pemerintah Kota Bogor agar penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 158 Miliar dapat dilaporkan secara detail kepada seluruh anggota Pansus. Sehingga jelas program belanja apa saja yang sudah dilakukan.
“Saya meminta agar dapat dirincikan output dan outcome apa saja yang telah tercapai dan tidak tercapai dalam penggunaan anggaran untuk Penanganan Covid-19 selama tahun 2020. Selain itu, perlu dijelaskan juga penyebab apabila ada yang tidak tercapai.”, Pungkasnya
Muaz juga menyoroti terkait dengan hasil test swab yang lama diterima oleh warga yang melakukan test. Selain itu, masih adanya temuan di lapangan terkait dana RW Siaga yang tidak jelas informasinya.
Views: 0
COMMENTS