Program Relaksasi bagi pengguna JKN BPJS Kesehatan informasi nya masih simpang siur di masyarakat. Padahal program Relaksasi ini akan berakhir pada tanggal 25 Desember 2020.
Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Kota Bogor bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor mengadakan Public Hearing dengan Tema “Kupas Tuntas Relaksasi dan Tunggakan JKN-BPJS Kesehatan” pada Rabu (23/12) via Zoom Meeting dan live di YouTube Fraksi PKS DPRD Kota Bogor.
Pada kesempatan tersebut turut hadir H. Karnain Asyhar, S.P, M.Si selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, H. Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si selaku Ketua DPRD Kota Bogor, Fahrurozi selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, serta masyarakat umum.
Karnain dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Public Hearing kali ini bertujuan menjadi wadah menampung aspirasi serta sebagai sarana sosialisasi yang menghadirkan langsung narasumber yang berkompeten di bidangnya.
“Harapannya masyarakat mendapatkan informasi secara utuh terkait tema yang akan dibawakan.”, Ujar Karnain.
Kemudian dalam pembahasan, Fahrurozi selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menyampaikan bahwasanya program Relaksasi Tunggakan JKN-BPJS ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara langsung dengan mengaksesnya di aplikasi Mobile JKN hingga tanggal 25 Desember 2020. Relaksasi JKN-BPJS sendiri adalah program pusat untuk meringankan tunggakan dengan cara hanya membayar cicilan 6 bulan ditambah 1 bulan berjalan agar Kartu BPJS tetap bisa aktif.
Endah Purwanti, S.Pi selaku anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor memberikan pandangannya terkait program ini. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS masih kurang mengingat dari 31.040 peserta di Kota Bogor yang menunggak lebih dari 12 bulan, hanya 1.321 peserta yang baru mendaftar program Relaksasi ini.
“Dari Fraksi PKS DPRD Kota Bogor sendiri akan berkomunikasi dengan Fraksi PKS DPR RI aga program ini dapat dilanjutkan dan diperpanjang tahun depan, mengingat masih banyak warga yang mungkin belum mengetahui program ini. Padahal manfaatnya sangat besar.”, Tegas Endah.
Views: 1
COMMENTS