Raperda Sistem Pertanian Organik, Adityawarman Dukung Insentif untuk Petani

HomeADITYAWARMAN ADIL

Raperda Sistem Pertanian Organik, Adityawarman Dukung Insentif untuk Petani

Puluhan petani dan elemen masyarakat Kota Bogor bertemu dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pertanian Organik di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (27/6/2022).

Bertempat di ruang Paripurna, Adityawarman Adil Anggota DPRD Kota Bogor yang juga sebagai ketua Pansus, Adityawarman Adil menyambut rombongan.

Perwakilan petani dan elemen masyarakat ini menyampaikan aspirasinya terkait Raperda yang saat ini sedang digodok oleh DPRD. Raperda ini diharapkan tidak melupakan sisi kesejahteraan para petani.

Merespon aspirasi yang disampaikan, Adityawarman Adil menyampaikan kembali tentang esensi dari Raperda Sistem Pertanian Organik ini.

“Konsep Pertanian Organik adalah konsep pertanian masa depan. Orientasi utamanya pada Kesehatan, kelestarian lingkungan, dan tentunya meningkatakan nilai dari produk pertanian itu sendiri. Peningkatan nilai produk pertanian akan diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para petani” ucap Kang Adit, panggilan akrabnya.

Kang Adit juga menyampaikan bahwa perlu ada prioritas komoditi yang akan ditanam. Mengingat lahan pertanian di Kota Bogor yang semakin tergerus.

“Lahan pertanian di Kota Bogor memang semakin berkurang, namun bukan berarti tidak ada peluang sama sekali. Ketimbang tanaman pangan, komoditi lain yang bisa dikembangkan antara lain sayur dan buah-buahan. Sudah banyak bukti keberhasilan dari para petani yang mengembangkan urban farming. Produk-produk dari urban farming sudah mampu diserap oleh masyarakat” tambah Kang Adit.

Insentif dan Jaminan Pemasaran Produk

Produk Politisi PKS ini pun melanjutkan bahwa dirinya dan Fraksi PKS terus mendorong agar Pemerintah Kota bisa mengalokasikan dana sebagai bentuk dukungan kepada para petani yang ingin beralih ke pertanian organik. Dukungan akan jaminan pemasaran produk pertanian organik juga sangat dibutuhkan.

“Melalui Raperda ini juga kami berusaha agar Pemerintah Kota bisa memberikan rangsangan untuk petani agar tertarik beralih ke pertanian organik. Sertifikasi pertanian organik memerlukan biaya yang tidak murah, disinilah pemkot bisa alokasikan insentif khusus. Tak lupa, para petani juga perlu diyakinkan bahwa Pemkot akan membantu pemasaran produk hasil pertaniannya” terang Kang Adit.

Jaminan pemasaran bisa dilakukan dengan cara menghimbau atau mewajibkan hotel dan restoran menggunakan 5 sampai 10 persen produk organik.

“Sektor pariwisata kuliner di Kota Bogor menjadi penyumbang PAD tertinggi ketiga setelah PBB dan BPHTB. Penetrasi produk pertanian organik di sector ini akan mendongkrak penghasilan para petani” tutup Kang Adit.

Hits: 22

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0