Bogor – Angga Alan Surawijaya, anggota Komisi 3 DPRD Kota Bogor, mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk mempercepat implementasi Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai bagian dari upaya transisi energi bersih dan ramah lingkungan di wilayah Kota Bogor. Menurut Angga, PLTS Atap merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta mendorong efisiensi energi bagi masyarakat.
“Program PLTS Atap bukan hanya soal energi bersih, tetapi juga terkait dengan penghematan biaya listrik bagi masyarakat dan institusi pemerintah. Kota Bogor memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan ini, terutama di sektor perumahan, perkantoran, dan fasilitas umum,” ujar Angga.
Angga juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota Bogor melalui langkah-langkah konkret, di antaranya:
1. Penyusunan Regulasi dan Kebijakan Lokal
Menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan PLTS Atap di bangunan pemerintah, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.
2. Insentif dan Dukungan Finansial
Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat memberikan subsidi, hibah, atau pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beralih menggunakan PLTS Atap.
3. Peningkatan Kapasitas dan Edukasi Publik
Melakukan kampanye edukasi mengenai manfaat PLTS Atap serta pelatihan teknis untuk teknisi lokal dalam pemasangan dan pemeliharaan panel surya.
4. Kemitraan dengan Pihak Swasta
Pemerintah perlu menjalin kemitraan dengan perusahaan teknologi energi terbarukan untuk memperluas adopsi PLTS Atap di Kota Bogor.
5. Penyederhanaan Perizinan
Mempermudah proses perizinan pemasangan PLTS Atap melalui sistem pelayanan terpadu satu pintu.
“Kami di DPRD Kota Bogor siap mendukung kebijakan yang mempercepat transisi energi bersih. PLTS Atap adalah investasi masa depan yang ramah lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Bogor yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Angga.
Dengan langkah strategis ini, Angga berharap Kota Bogor dapat menjadi pelopor di tingkat daerah dalam penerapan energi terbarukan, sekaligus mewujudkan target bauran energi terbarukan pemerintah sebesar 23% pada tahun 2025.
Views: 9

COMMENTS