BOGOR — Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor berlangsung dinamis dengan berbagai masukan kritis dari para anggota dewan. Salah satu sorotan datang dari Anna Mariam Fadhilah, anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor sekaligus anggota Pansus LKPJ, yang secara khusus menyoroti dua isu krusial di wilayah dapilnya, Bogor Timur: minimnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan penanganan banjir di wilayah Bogor Utara.
Dalam forum tersebut, Anna menyampaikan keresahan warga terkait tidak adanya penambahan lahan TPU dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di Bogor Timur. Ia menegaskan bahwa persoalan ini kerap menjadi pertanyaan masyarakat dan belum mendapatkan solusi konkret dari Pemerintah Kota Bogor.
“Saya ingin menanyakan kembali soal ketersediaan lahan TPU, karena rasanya sudah beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan, terutama di Bogor Timur. Ini dapil saya, dan warga di sana sudah sangat sering mempertanyakan soal ini,” ujar Anna dengan nada tegas namun konstruktif.
Ia juga menyinggung kebijakan land banking, yakni skema di mana pengembang dapat mengurus perizinan dengan menyetorkan dana di awal. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut belum berjalan optimal karena tidak semua pengembang memenuhi kewajiban mereka di akhir.
“Memang kita punya solusi berupa land banking, tetapi faktanya di lapangan, masih banyak pengembang yang lepas tangan setelah izin keluar. Nah, tahun kemarin seingat saya sudah mulai berlaku sistem kode baru yang memungkinkan izin digunakan berulang kali. Saya ingin tahu, apakah itu sudah efektif diterapkan untuk izin-izin yang diajukan mulai tahun 2024?” tambahnya.
Selain isu TPU, Anna juga menyoroti penanganan banjir yang masih belum optimal, khususnya di wilayah Bogor Utara. Ia menilai, intervensi Pemerintah Kota sejauh ini belum menyentuh akar permasalahan, bahkan cenderung menimbulkan polemik baru di masyarakat.
“Banjir di Bogor Utara itu sudah terjadi berulang kali. Tapi sayangnya, belum ada intervensi nyata dari Pemkot. Justru solusi yang ditawarkan malah menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat karena dianggap tidak menyelesaikan masalah, hanya sekadar respons preferensial,” tegasnya.
Pernyataan Anna Mariam Fadhilah menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan LKPJ, terutama dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan kota serta keterpaduan antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan riil masyarakat.
Rapat kerja Pansus LKPJ ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek perencanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan tata ruang kota.
Views: 19
COMMENTS