Atang : Larangan Mudik – Kebijakan berubah-ubah dan teknisnya tidak matang

HomeParlementariaDr Atang Trisnanto

Atang : Larangan Mudik – Kebijakan berubah-ubah dan teknisnya tidak matang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto menilai, aturan larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menimbulkan penafsiran berbeda-beda di masyarakat.

Atang mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah dalam menyampaikan aturan larangan

mudik tidak berubah-ubah sehingga masyarakat tidak dibuat bingung.

“Kebijakan mudik ini seharusnya tidak berubah-ubah dan dipersiapkan teknisnya yang matang, karena sosialisasi itu perlu waktu dan cara yang efektif. Sebelumnya aglomerasi diperbolehkan, tiba-tiba sekarang dilarang,” ucap Atang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

Atang menambahkan, persoalan lain dalam aturan larangan mudik ini juga tidak diimbangi dengan kebijakan serupa seperti penutupan penerbangan internasional atau penutupan pintu masuk ke Indonesia dari perjalanan luar negeri.

Sebab, menurut dia, jika tujuannya untuk mencegah penyebaran, yang utama justru menutup pintu masuk dari negara-negara yang sangat potensial menularkan virus corona ke indonesia. “Sebaiknya pemerintah segera keluarkan mitigasi teknisnya, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 memang benar-benar efektif. Dan tentu kami berharap kebijakan ini efektif di lapangan dan bisa menekan potensi kenaikan kasus,” ungkapnya

Views: 2

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0