Dody Hikmawan: Aspirasi Masyarakat Jangan Hanya Jadi Laporan, Tapi Harus Diwujudkan dalam Kebijakan

HomeAnggota DewanM. Dody Hikmawan

Dody Hikmawan: Aspirasi Masyarakat Jangan Hanya Jadi Laporan, Tapi Harus Diwujudkan dalam Kebijakan

BOGOR — Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, H. M. Dody Hikmawan, SE, menekankan pentingnya keberlanjutan proses setelah kegiatan reses. Menurutnya, hasil serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan tidak boleh berhenti hanya pada dokumentasi laporan, tetapi harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

“Follow up aspirasi masyarakat yang diserap dalam reses tidak hanya berhenti pada laporan, tapi benar-benar harus ditindaklanjuti dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah,” tegas Dody.

Ia menilai, ada banyak keluhan masyarakat yang selama ini belum sampai pada proses eksekusi karena terhambat oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah minimnya informasi yang diterima masyarakat, serta kurangnya efektivitas dalam penyampaian pesan kebijakan pemerintah kepada warga.

Selain itu, Dody juga mencermati rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Padahal, menurutnya, keterlibatan warga sangat penting agar arah kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil yang ada di lapangan.

“Temuan di lapangan, kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat, kesalahan dalam penyampaian pesan, atau kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan,” tambahnya.

Melalui penguatan komunikasi dua arah dan peningkatan literasi kebijakan, ia berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menghadirkan proses pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap suara rakyat.

Views: 2

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0