Minggu (13/12), Dody Hikmawan sebagai anggota komisi IV DPRD Kota Bogor menghadiri rapat gabungan antara Komisi II, II dan IV terkait pembahasan rencana dana PEN untuk pembangunan RSUD Kota Bogor. Dody menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hal yang mendasar bagi seluruh warga Kota Bogor. Keberadaan Fasilitas Kesehatan yang baik dan ketersediaannya yang cukup merupakan kewajiban dari pemerintah.
“Keluhan masyarakat yang antri dan kesulitan untuk masuk RS karena tidak ada ruangan. Selain itu, alasan pengelola RSUD yang melaporkan terkait dengan penuhnya bed (kamar) yang tersedia terutama kamar ICU/HCU cukup realistis menjadi alasan untuk Pemkot mengajukan dana PEN untuk Pembangunan RSUD Kota Bogor,” tegas Dody.
Views: 0
COMMENTS