Bogor — Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Bogor, DPRD Kota Bogor menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pengembangan dan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Rabu (13/8).
Kegiatan ini berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kota Bogor. Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Fraksi PKS, Mulyani, S.Hum., memaparkan isi dan tujuan dari Raperda yang tengah dibahas di DPRD, khususnya menyangkut aspek perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.
“Raperda ini dirancang untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mulyani dalam sambutannya.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika zaman yang menuntut inovasi dan kreativitas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan sektor ini dapat tumbuh lebih sehat dan kompetitif.
Selain paparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat turut memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi terkait kondisi riil yang mereka hadapi sebagai pelaku usaha kreatif.
Mulyani menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda agar dapat benar-benar berpihak kepada kepentingan publik dan mendukung iklim usaha yang kondusif di Kota Bogor.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Perda ini bukan hanya produk hukum, tapi juga wujud nyata keberpihakan kepada warga Bogor yang menggantungkan hidup dari kreativitas mereka,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bogor dalam membangun komunikasi yang transparan dan partisipatif antara legislatif dan masyarakat, terutama dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Views: 9

COMMENTS