Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengusulkan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan prilaku seks menyimpang. Hal ini dikarenakan angka penderita HIV/AIDS yang terus meningkat di Kota Bogor. (26/11/2019)
“Penderita HIV/Aids semakin tinggi dimana ditemukan bahwa penderita tinggi tersebut penambahannya disebabkan karena hubungan sesama jenis dan ini juga meresahkan banyak orang tua di Kota Bogor,” kata Atang
Menurut Politisi PKS ini, berdasarkan data yang diterima dari Kepala Seksi Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular atau P3M Kota Bogor bahwa penderita HIV/AIDS, berjumlah 4.164 penderita pada 2017. Setahun kemudian menjadi 4.610 penderita atau bertambah 446 penderita atau sekitar 10 persen lebih. Per September 2019, angkanya menjadi 4.928 penderita atau bertambah 318 penderita (6,5 persen).
“Ini yang kemudian diatur penanggulangannya menggunakan perda ini. Penyebaran penyakitnya yang ingin ditanggulangi karena adanya peningkatan penderita HIV/AIDS, salah satunya karena hubungan sesama jenis,” Ungkap Atang
Rancangan perda ini akan mulai dibahas pada awal masa sidang di tahun 2020 nanti.
“Nanti teknisnya kita dalami lagi seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan. Kan ini masih rancangan,” tutup Atang.
Views: 9
COMMENTS