Muaz HD Soroti Data DTKS, Tekankan Peran Kelurahan dalam Cegah Anak Putus Sekolah

HomeAnggota DewanMuaz HD

Muaz HD Soroti Data DTKS, Tekankan Peran Kelurahan dalam Cegah Anak Putus Sekolah

BOGOR – Isu anak putus sekolah di Kota Bogor kembali menjadi sorotan tajam di ruang parlemen. Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Muaz HD, menyoroti pentingnya peran pemerintah di tingkat kelurahan dalam menjaga validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang selama ini menjadi rujukan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, termasuk dukungan pendidikan.

Muaz menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya anak-anak yang terpaksa menghentikan pendidikan akibat kesalahan dalam pencatatan atau pemutakhiran data penerima bantuan.

“Putus sekolah ini perlu pencermatan. Jangan sampai ini terjadi karena kelemahan aparat pemerintah sejak di kelurahan dan seteruanya ke atas,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pencoretan data DTKS yang tidak berdasarkan verifikasi mendalam berpotensi besar menghilangkan akses anak terhadap layanan pendidikan. Muaz mencontohkan salah satu kasus yang ia temui di lapangan, di mana seorang pekerja ojek online (ojol) tiba-tiba terhapus dari daftar DTKS.

“Jangan sampai ada orang tuanya tanpa sebab diputus DTKS-nya sehingga anaknya menjadi putus sekolah,” ucapnya.

Saat ini, kelurahan memang memiliki wewenang strategis dalam menentukan siapa saja warga yang berhak masuk atau keluar dari DTKS. Oleh karena itu, menurut Muaz, pengambilan keputusan di tingkat bawah ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab.

“Kelurahan sekarang memegang peran sebagai juru penentu DTKS. Ada info tukang ojol tiba-tiba terhapus dari DTKS. Bagaimana bisa ojol dihilangkan dari DTKS sehingga anak-anaknya tidak mendapat dukungan sekolah,” ungkapnya.

Muaz juga menekankan bahwa pekerjaan informal seperti ojek online sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian, dan sangat terbatas dalam menunjang pembiayaan pendidikan atau kesehatan.

“Ojol paling cukup untuk memenuhi keperluan konsumsi, tidak bisa untuk sekolah, kesehatan, dan sebagainya. Kalau perlu malah dibebaskan dari pajak,” tambahnya.

Sebagai penutup, ia menyerukan agar setiap kelurahan menjalankan proses validasi data dengan hati-hati dan mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.

“Jadi kelurahan harus berhati-hati mengambil keputusan DTKS bagi warganya,” pungkas Muaz.

Langkah pengawasan seperti ini menjadi penting untuk memastikan setiap anak di Kota Bogor tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terhambat oleh kekeliruan administratif di lapangan.

Views: 7

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: