Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertujuan agar setiap warga negara mempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang aman. Program RTLH di Kota Bogor setiap tahun mengalami pasang-surut dalam implementasi ke masyarakat. Anggota DPRD Kota Bogor Dapil Tanah Sareal Ir. H. Muaz HD, berharap program RTLH d Tahun 2021 bisa juh lebih optimal dan trasnparan
“Pengajuan RTLH 2021 di Tanah Sareal diharapkan masuk ke Kecamatan dari kekurahan-kekurangan pada 20 Desember 2020. Artinya sepuluh hari sebelum itu masyarakat sudah memasukkan ajuan ke kekurahan, sehingga tim kelurahan ada waktu melakukan verifikasi” ujar Muaz.
Evaluasi bagi semua pihak untuk Tahun 2020 informasi program RTLH di kecamatan Tanah Sareal kurang tersosialisasi dengan massif ke masyarakat.
“Saya berharap dari Tecamatan Tanah Sareal bisa memperokeh minimal 1100 unit. Mari kita sam-sama bekerja untuk.mencapai target dengan penyediaan proposal yg lengkap tersaduk bukti kepemikikan lahan dimana RTLH itu diajukan”, tegas Muaz.
Views: 5
COMMENTS