Soal Rencana Pen Daerah, Ini Catatan Penting Mardiyanto

HomeParlementaria

Soal Rencana Pen Daerah, Ini Catatan Penting Mardiyanto

Minggu (13/12). Rapat gabungan antara Komisi II, III dan IV dengan RSUD membahas skema Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Dalam rapat ini cukup lengkap pembahasannya mulai dari infrastruktur apa dan peruntukannya yang sesuai dengan kondisi pandemi ini, berapa lama dan mulai kapan pelaksanaan pembangunannya, serta pola pembiayaan mana yang akan diambil.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mardiyanto, S.Pi menyampaikan secara kebutuhan dan pendanaan memang cukup menarik untuk diambil PEN tersebut. Namun, secara aturan dan regulasi yang berlaku, tentunya harus tetap diperhatikan, agar semua semua pihak aman secara legal.

Pengajuan PEN ini memang berbatas waktunya. Meskipun di awal pengajuannya tidak diperlukan persetujuan dewan, namun pada akhirnya akan diminta Laporan Pertanggungjawaban APBD nya, dengan kata lain, di LPJ tersebut, dewan dilibatkan dalam mengesahkannya. Skema disetujuinya tahun ini atau tahun depan, ternyata berdampak terhadap nilai pengembaliannya (beban bunga yang berbeda sangat jauh), hal ini juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pihak RSUD.

Setelah berdiskusi secara komprehensif. Ternyata, PEN ini tidak bisa masuk di anggaran murni 2021 karena APBD sudah diketok palu dan dalam proses evaluasi gubernur. Di anggaran perubahan pun tidak bisa dimasukkan karena skema ini harus masuk di APBD murni, bukan perubahan.

Di akhir rapat, Dirut RSUD masih optimis bahwa rencana pembangunan Blok I dan Blok IV masih bisa dilakukan dengan alternatif lainnya. Tidak harus dipaksakan melalui PEN Daerah, apalagi sampai melanggar aturan dan regulasi yang berlaku.

Views: 0

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0