Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor. Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan pentingnya sosialisasi yang masif dan mudah dipahami oleh masyarakat. Menurutnya, DTSEN merupakan data resmi yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, sehingga perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Endah menilai, pemahaman publik yang baik terhadap DTSEN akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Sosial Kota Bogor untuk berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar informasi mengenai mekanisme, tahapan, serta manfaat pemutakhiran data dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor memastikan sosialisasi DTSEN berjalan menyeluruh. Masyarakat perlu memahami prosesnya agar tidak muncul kesalahpahaman di lapangan,” ujar Endah.
Lebih lanjut, Endah berharap implementasi DTSEN mampu memperbaiki kualitas penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang terintegrasi dan terverifikasi, potensi data ganda dapat ditekan, sementara ketepatan sasaran penerima bantuan dapat ditingkatkan. Hal ini dinilai penting agar kebijakan sosial yang dirancang benar-benar responsif terhadap kondisi riil warga.
“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pada tahun mendatang akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan. Proses ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Sosial, aparatur kelurahan, RT/RW, hingga pendamping sosial.
Rezky menekankan bahwa keterlibatan aparatur wilayah menjadi kunci untuk memastikan data yang dihimpun akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kerja bersama dan data yang kuat, diharapkan kebijakan kesejahteraan sosial di Kota Bogor semakin tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh warga.
Views: 2

COMMENTS