Pengembang Lalai, Jalan Perumahan Terbengkalai! DPRD Bogor Angkat Suara

HomeAnggota DewanAngga Alan Surawijaya, S.Pi, M.Si

Pengembang Lalai, Jalan Perumahan Terbengkalai! DPRD Bogor Angkat Suara

Bogor – Persoalan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di sejumlah perumahan Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkin), Anggota DPRD Fraksi PKS, Angga Alan Surawijaya, menegaskan masih banyak pengembang yang belum menyerahkan aset PSU kepada Pemerintah Kota, terutama terkait infrastruktur jalan.

Ironisnya, kata Angga, di beberapa perumahan yang telah melakukan serah terima PSU, kondisi jalan justru dibiarkan rusak tanpa perbaikan selama lebih dari dua dekade. “Masyarakat tetap taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tapi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan berupa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur belum terpenuhi,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Angga mendesak Dinas Perumkin untuk segera menyusun target perencanaan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas umum di perumahan yang PSU-nya sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang adil dan merata.

Tak hanya pemerintah, Angga juga menegaskan pentingnya kepatuhan para pengembang terhadap regulasi. Sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, pengembang wajib melakukan serah terima PSU kepada pemerintah daerah. “Jika serah terima tidak dilakukan, warga yang paling dirugikan. Mereka tidak bisa menikmati haknya atas pembangunan maupun fasilitas umum di lingkungannya,” tegasnya.

Dengan perhatian khusus pada isu ini, Angga berharap Pemkot Bogor bersama pengembang bisa segera menyelesaikan persoalan serah terima PSU. “Masyarakat Kota Bogor berhak atas lingkungan yang layak, infrastruktur yang terawat, serta pelayanan publik yang sejalan dengan kewajiban mereka sebagai wajib pajak,” pungkasnya.

Views: 7

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: