Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor tengah menghadapi tantangan serius. Kekurangan tenaga pengajar di jenjang TK, SD, dan SMP yang mencapai sekitar 1.100 guru menjadi perhatian utama DPRD Kota Bogor, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Persoalan ini mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik), BKPSDM, BPKAD, Inspektorat, Setda, Bagian Organisasi, dan Baperida, pada Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemenuhan hak dasar pendidikan serta solusi konkret mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan bahwa kondisi kekurangan guru ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran.
“Kekurangan tenaga pendidik ini akan berimplikasi pada kualitas pelayanan pendidikan. Layanan dasar wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan harus diperkuat dengan regulasi yang jelas,” ujar Endah.
Endah menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah belum sinkronnya regulasi antara Kemenpan-RB dan Permendikdasmen. Namun, menurutnya masih terdapat peluang untuk mencari solusi melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang memungkinkan daerah tetap dapat menganggarkan honor atau jasa layanan pendidikan dengan mengoptimalkan dana dari APBN.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih maksimal memanfaatkan anggaran APBN dalam menutup kekurangan guru di sekolah negeri. Selain itu, Pemkot Bogor juga harus segera membuat regulasi yang memperkuat dasar hukum agar kepala sekolah merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya,” lanjut Endah.
Politisi PKS tersebut juga menekankan pentingnya kajian ulang terhadap struktur anggaran pendidikan daerah, karena tidak semua kebutuhan dapat disandarkan sepenuhnya pada dana pusat.
Rapat tersebut akhirnya menyepakati bahwa layanan pendidikan dasar merupakan kebutuhan wajib dan bersifat mengikat, sehingga harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Komisi IV DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Bogor agar kebutuhan tenaga pendidik dimasukkan dalam APBD mendatang, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Bogor.
“Kami ingin setiap anak di Kota Bogor mendapatkan hak belajar yang layak, dengan didampingi tenaga pendidik yang memadai dan berkualitas,” tegas Endah menutup pernyataannya.
Dengan langkah sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kota, diharapkan permasalahan kekurangan guru dapat segera teratasi, dan kualitas pendidikan di Kota Bogor semakin meningkat.
Views: 12

COMMENTS