Bogor – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyayangkan tindakan vandalisme yang dilakukan sejumlah demonstran saat menyampaikan aspirasinya di Gedung Walikota Bogor.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan cara yang tertib, damai, dan tidak merugikan pihak lain, apalagi merusak fasilitas negara yang merupakan aset publik.
“Kami di DPRD sangat menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Tetapi saya menyesalkan adanya tindakan anarkis dan vandalisme. Hal itu justru mencederai substansi perjuangan aspirasi yang ingin disampaikan,” ujar Karnain, Sabtu (23/8/2025).
Karnain menegaskan, gedung pemerintahan adalah fasilitas bersama yang harus dijaga, bukan dirusak. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bogor harus lebih responsif dan persuasif dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka ruang komunikasi yang sehat, sehingga potensi gesekan bisa diminimalisir sejak awal.
“Pemkot harus responsif dan persuasif dalam mendengar aspirasi. Sementara itu, massa aksi juga harus mawas diri, mengedepankan adab dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat di muka publik. Jika dua hal ini berjalan seimbang, insyaAllah aspirasi akan sampai dengan baik tanpa menimbulkan kerusakan dan kerugian,” jelasnya.
Karnain menambahkan, DPRD Kota Bogor siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Kota agar aspirasi bisa ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.
“Aksi vandalisme hanya akan merugikan masyarakat luas. Mari kita kedepankan musyawarah, duduk bersama mencari solusi, sehingga aspirasi yang diperjuangkan dapat tersampaikan dengan baik dan elegan,” pungkasnya.
Views: 14

COMMENTS