Bogor – Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti keras kualitas pembangunan turap di RT 3 RW 6, Kelurahan Kedung Halang. Rabu, 7 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan kekesalannya setelah melihat hasil pekerjaan yang baru selesai sekitar satu bulan, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di bagian bawah.
Sebelumnya, turap tersebut juga pernah dibangun tahun lalu karena dinilai sangat dibutuhkan warga. Namun tak lama setelah selesai, bangunan itu amrol dan harus diperbaiki ulang. Kini, meski telah dikerjakan kembali, kondisi di lapangan masih memprihatinkan puing-puing material bekas pembangunan dan sisa bongkaran turap lama dibiarkan menumpuk di lokasi tanpa penanganan.
Menurut Endah, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pelaksanaan pekerjaan dari pihak pemborong atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek.
“Ini perlu pengawasan dari awal, mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, hingga tahap finishing harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Endah menegaskan, pengawasan teknis menjadi tanggung jawab dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Bogor, agar memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar dan hasilnya memiliki kualitas yang baik. Ia menilai, jika dalam waktu singkat turap sudah rusak, berarti ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Selain menimbulkan kerugian anggaran, sisa material yang dibiarkan berserakan juga berpotensi mencemari lingkungan, menimbulkan genangan air, dan menjadi sarang nyamuk yang membahayakan kesehatan warga.
“Kalau sudah seperti ini, yang dirugikan adalah masyarakat. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pihak ketiga yang tidak profesional,” pungkas Endah.
Views: 2
COMMENTS