Bogor – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menyoroti rendahnya capaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bogor. Dari target 29.474 NIB di tahun 2025, hingga saat ini baru 10.611 yang terbit atau sekitar 29,4 persen.
“Ini angka yang harus jadi perhatian serius. Artinya masih ada puluhan ribu UMKM Kota Bogor yang belum punya legalitas resmi, dan kondisi ini membuat mereka terancam gagal bersaing dalam mendapatkan akses permodalan yang lebih besar,” ujar Dedi pada saat Raker pembahasan KUA PPAS 2026 Komisi 1 bersama DPMPTSP di Gebung DPRD Kota Bogor, Rabu (27/8/20250).
Menurutnya, NIB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk utama bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, mengikuti program pemerintah, pembinaan dan pendampingan hingga masuk ke pasar modern. Tanpa NIB, UMKM akan kesulitan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), akses bank, hingga program pendampingan.
“Kalau NIB tidak segera dipercepat, UMKM kita akan terus tertinggal. Padahal UMKM adalah tulang punggung ekonomi Kota Bogor. Mereka yang tidak punya NIB ibarat berjualan tanpa identitas—sulit diakui oleh lembaga keuangan maupun pasar,” tegas Dedi.
Fokus Percepatan
Dedi menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor harus lebih agresif dalam melakukan percepatan. Ia meminta adanya strategi jemput bola, terutama di kecamatan dengan populasi wiraswasta terbesar seperti Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal.
“Capaian 29,4 persen ini masih jauh dari target. Harus ada pendekatan berbasis wilayah. Jangan tunggu pelaku usaha datang ke kantor, tapi datangi mereka. Lakukan sosialisasi langsung sampai ke kelurahan, dan di tempat keramaian secara rutin dan sering” kata Dedi.
UMKM Naik Kelas
Politisi PKS itu juga menekankan bahwa NIB harus dijadikan gerakan massal untuk mendorong UMKM naik kelas. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal agar program NIB tidak berhenti di angka penerbitan, melainkan juga diikuti dengan pendampingan dan pembinaan.
“Tujuan akhir NIB adalah kesejahteraan. Kalau UMKM punya legalitas, mereka bisa akses modal, memperluas pasar, menyerap tenaga kerja, dan ujungnya meningkatkan ekonomi keluarga. Inilah yang kita perjuangkan,” pungkasnya.
Views: 8
COMMENTS