Muaz Tanggapi Rencana Penertiban PKL

HomeParlementaria

Muaz Tanggapi Rencana Penertiban PKL

Pemerintah Kota Bogor berencana akan menertibkan PKL di Jl Nyi Raja Permas dan akan direlokasi ke Blok F Pasar Kebon Kembang yang mulai beroperasi pada Ma­ret 2021. Sebelumnya, gelom­bang penolakan disuarakan para PKL di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas. Sebab, me­reka (PKL, red) yang ada mengaku tidak mampu mem­bayar DP kios dalam Blok F.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Ir. H. Muaz HD berpendapat dalamkondisi ekonomi melesu, resesi, omset harian para PKL bisa Rp 0, dapat dipahami mereka keberatan pindah ke kios pasar karena harus membayar DP yg bernilai jutaan.

“Jelas tidak mungkin.  Pemkot harus memahami masalah yang dirasakan para PKL.  250 PKL ini juga belum lama pindah ke Jl. Nyi Raja Permas  setelah digusur dari Jl Dewi Sartika.  Menurut saya betilah waktu agar normal dulu omsetnya,  tunggu kondisi ekonomi membaik. Memaksakan para PKL ini pindah lagi dalam kondisi saat ini rasanya mustahil, kecuali membiarkan mereka menjadi penganggur menambah kemiskinan.”, Tegas Muaz

Muaz menambahkan bahwa ada 250 pedagang di Jl Nyi Raja Permas, berarti ada sekitar 750-1000 mulut bergantung pada hasil kegiatan PKL Nyi Raja Permas. Pemkota seharusnya lebih bijak dalam mengelola kota karena tujuan pemerintah adalah mensejahterakan warga kota.

Views: 2

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1